Jumat, 14 Juni 2024, Bertempat di Kantor Wali Nagari Pandai Sikek Kecamatan X Koto Tanah Datar, Pengadilan Negeri Padang Panjang Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan dari Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Tuah Sakato dan Dharmayukti Karini kepada Warga yang terdampak Banjir Bandang di Kenagarian Pandai Sikek.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, Wakil Ketua Pengdilan Negeri Padang Panjang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Ketua Dharmayukti Karini Padang Panjang, dan tim dari Pengadilan Negeri Padang Panjang. Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak. Atas Bantuan dan Kerjasama Bapak Wali Nagari dan perangkat Nagari Pandai Sikek kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.