Selasa, Agustus 12, 2025

 

shade

Jumat, 31 Desember 2021, Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang "Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya", Tim Penilai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mengadakan Rapat Analisa Hasil Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Padang Panjang.

 

  • 1
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +

    EKSEKUSI

    Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman

    Read More
  • 1