Senin, Agustus 18, 2025

 

shade

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Pengadilan Negeri Padang Panjang, dibawah pengawasan dan arahan Wakil Ketuan Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Lili Evelin, S.H., M.H., pada hari Senin, 22 Februari 2021 telah dilakukan penyerahan semua barang bukti perkara pidana yang sudah lama tersimpan di kantor Pengadilan Negeri Padang Panjang sejak tahun 2006 sampai beberapa tahun terakhir ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Sebelumnya pada tanggal 8 Februari  2021, Pengadilan Negeri Padang Panjang telah menyurati pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk mengambil semua barang bukti tersebut dalam jangka waktu paling lambat tanggal 19 Februari 2021.

 

 

 

 

  • 1
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +

    EKSEKUSI

    Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman

    Read More
  • 1