Selasa, Juni 17, 2025

 

shade

Kamis, Tanggal 24 Oktober 2024 2024 bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Padang Panjang telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Padang Panjang, pembinaan ini dilaksanakan setelah dilakukannya audit kinerja oleh Bawas Mahkamah RI. Pembinaan dan audit kinerja dilaksanakan sesuai dengan Surat Tugas Plt. Kepala Badan Pengawasan mahkamah Agung RI No. 886/BP/ST.PW1.1.1/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang surat tugas audit kinerja pada Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Ketua Tim Audit YM. Bpk. James Butar Butar, S.H., M. Hum Menyampaikan bahwa secara umum kinerja pada Pengadilan Negeri Padang Panjang sudah baik dan terhadap hasil pengawasan agar dapat ditindaklanjuti baik berupa pembinaan maupun perbaikan untuk kedepannya.

YM. Bpk. Wahyu Sudrajat, S.H., M.H.Li selaku Hakim Yustisial Bawas MA RI juga mengingatkan kembali tentang SK KMA No. 071 Tahun 2008 tentang Penegakan Disiplin Kerja serta SK KMA No. 122 Tahun 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka mentaati Maklumat Maklumat 01/Maklumat/KMA/IX/2017, maka Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang mengingatkan kepada hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Padang Panjang wajib untuk mentaati aturan disiplin yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebagaimana tersebut dalam Perma No. 7 dan 8 tahun 2016, dan Perma Nomor 9 Tahun 2016.