Padang Panjang - Kamis, 19 September 2024, Sekretaris bersama tim dari bagian Perencanaan dan Keuangan Pengadilan Negeri Padang Panjang mengikuti kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.
kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung, yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Tim dari Bappenas.
kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan penyesuaian Aplikasi e-monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI No.T_13667/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama diseluruh Wilayah Indonesia.