Senin, April 29, 2024

 

shade

Senin dan Selasa, Tanggal 1 - 2 April 2024, dilaksanakan Sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Pemeriksaan Gabungan oleh Tim dari Polres Padang Panjang bersama dengan DLLAJ Kota Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, dan Jasa Raharja di Terminal Bukit Surungan Padang Panjang,

pelaksanaan Sidang di Tempat dan Pemeriksaan Gabungan merupakan bagian dari pengawasan keselamatan, keamanan dan ketertiban Angkutan Lebaran 1445 H.

Sasaran kegiatan ini memprioritaskan kepada Angkutan Penumpang Umum Resmi (AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata) maupun Tidak Resmi (Travel Liar) serta kendaraan Angkutan Barang.