LAYANAN PERMOHONAN SISARI
LAYANAN PERMOHONAN SI SARI
(PERMOHONAN SELESAI SATU HARI)
Permohonan Si Sari merupakan salah satu inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Padang Panjang bagi warga Kota Padang Panjang, Kecamatan Batipuh, Kecamatan X Koto, dan Kecamatan Batipuh Selatan yang berlaku sejak tanggal 21 Januari 2021 berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor W3.U10/15/KOT/SK/I/2021. Dengan adanya inovasi Si Sari, Pengajuan permohonan, persidangan dan pengambilan salinan penetapan dilakukan hanya dalam 1 (satu) hari saja. Sehingga akan lebih menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan Pemohon.
Jenis Permohonan yang dapat diajukan :