Kamis, Maret 26, 2026

 

shade

Jumat, 12 Maret 2021, Pengadilan Negeri Padang Panjang dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bukittinggi menandatangani Perjanjian Kerjasama Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara secara elektronik. Dalam hal ini Pengadilan Negeri Padang Panjang diwakili oleh Panitera Ibu Yusnita S.H., dan BNI diwakili Pimpinan Cabang Bukittinggi Bapak Masdepesa, yang disaksikan oleh Pimpinan PN Padang Panjang Bapak Dadi Suryandi, S.H., M.H., Ibu Lili Evelin, S.H., M.H., Bapak Suikhsan Arselan, S.E., S.H., dan karyawan BNI.

 

 

Pencarian

JAM KERJA PENGADILAN DAN PTSP

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

  • IPK DAN IKM TRIWULAN IV PERIODE 1 OKTOBER 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • SPKP DAN SPAK TAHUN 2025 PERIODE 1 JANUARI 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +
  • 1