Kamis, Desember 04, 2025

 

shade

Ketua Pengadilan dan Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PP IKAHI dan Bank Syariah Indonesia serta sosialisasi “kepemilikan griya/hunian hakim” secara daring (online). Melalui perjanjian Kerjasama ini diharapkan agar setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat menikmati berbagai manfaat dan benefit dalam hal kemudahan kepemilikan rumah/hunian, antara lain: Margin Khusus Bagi hakim (kompetitif), kemudahan administrasi, free biaya-biaya tertentu, tenor (jangka waktu) yang fleksibel dan lainnya.