Kamis, Maret 28, 2024

 

shade

Kamis, 25 Februari 2021, Pengadilan Negeri Padang Panjang melaksanakan persidangan secara online / teleconference.

Pelaksanaan persidangan dilaksanakan atas kerjasama antara Pengadilan Negeri Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan Rumah Tahanan Padang Panjang. Sidang pidana online dilaksanakan dengan menggunakan media video dimana hakim di ruang sidang mengadakan teleconference bersama jaksa, terdakwa, dan PH di tempatnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020.

Kegiatan persidangan secara teleconference.