
Padang Panjang- Kamis, Tanggal 12 Februari 2026 Pengadilan melaksanakan kegiatan sosialisasi Perma No.6,7 dan 8 Tahun 2022 tentang administrasi dan persidangan secara elektronik, Sosialisasi SK KMA No.2-144 Tahun 2022 Tentang standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Sosialisasi SE Dirjen Badilum No.3 Tahun 2020 dan No.1 Tahun 2022 Tentang Prodeo.
Materi disampaikan oleh Para Hakim dan Bagian Teknis di Pengadilan Negeri padang Panjang. selain dihadiri oleh aparatur Pengadilan, kegiatan ini juga dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai perwakilan dan instansi terkait seperti Polres Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Rutan Padang Panjang, dan juga ada dari advokat serta dari tim Posbakum Pengadilan Negeri padang Panjang

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menunjang visi dan misi mahkamah agung RI dan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan akan kebiajakan-kebiajakan baru mahkamah agung RI.











