Kamis, Juni 26, 2025

 

shade

PERMOHONAN SURAT KETERANGAN PADA PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

Pengadilan Negeri Padang Panjang menerima permohonan surat keterangan apa saja?

1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana

2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya

Bagaimana cara permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Padang Panjang? 

1. Secara Online melalui aplikasi Eraterang (Lihat Buku Petunjuk)

2. Datang langsung ke PTSP Pengadilan Negeri Padang Panjang

Syarat dan dokumen yang perlu disiapkan? 

1. Surat Permohonan (didapat dari eraterang)

2. Surat Pernyataan dengan materai Rp. 10.000,- (unduh)

3. Fotocopy KTP

4. Fotocopy KK

5. Fotocopy Ijazah Terakhir

6. Pas Foto Berwarna

    - Untuk Persyaratan Advokat / Bawaslu Foto 4×6 (2 Foto)

    - Untuk Persyaratan Calon Legislatif 4×6 (4 Foto)

    - Untuk Persyaratan Walikota 4×6 (6 Foto)

7. Fotocopy SKCK

Berapa biaya permohonan surat keterangan?

Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan, pada lampiran poin IVe bahwa ‘Akta/Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara’ memiliki tarif PNBP Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), maka pemohon diwajibkan membayar PNBP dengan nilai tersebut untuk setiap surat keterangan.

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H

Pengadilan Negeri Padang Panjang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
Taqabbalallahu Minna Wa Minkum ????

MAINTENANCE APLIKASI ERATERANG

Sehubungan dengan adanya kegiatan maintenance pada aplikasi Eraterang, untuk itu bagi pengguna layanan yang ingin membuat surat keterangan silahkan datang langsung ke Pengadilan Negeri Padang Panjang.