PEMASANGAN BACKDROP DI RUANG SIDANG CAKRA PN PADANG PANJANG

Kamis, 11 Maret 2021, Pemasangan backdrop di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Padang Panjang. Kondisi ruang sidang utama semakin berwibawa dan elegan.


Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Padang Panjang.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Padang Panjang
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Putusan Pengadilan Negeri Padang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi/PK

Kamis, 11 Maret 2021, Pemasangan backdrop di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Padang Panjang. Kondisi ruang sidang utama semakin berwibawa dan elegan.

Kamis, 4 Maret 2021, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Padang mengadakan lomba pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang. Dalam hal ini Tim Penilai Lomba PTSP sedang melakukan tanya jawab kepada Pimpinan dan Petugas PTSP PN Padang Panjang.

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Pengadilan Negeri Padang Panjang, dibawah pengawasan dan arahan Wakil Ketuan Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Lili Evelin, S.H., M.H., pada hari Senin, 22 Februari 2021 telah dilakukan penyerahan semua barang bukti perkara pidana yang sudah lama tersimpan di kantor Pengadilan Negeri Padang Panjang sejak tahun 2006 sampai beberapa tahun terakhir ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Sebelumnya pada tanggal 8 Februari 2021, Pengadilan Negeri Padang Panjang telah menyurati pihak Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk mengambil semua barang bukti tersebut dalam jangka waktu paling lambat tanggal 19 Februari 2021.