Kamis, April 30, 2026

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
shade
           
    sibola  

 

MAKLUMAT LAYANAN

             

BERITA TERKINI

  • PENGAWASAN DAERAH DAN ASSESMEN AMPUH PENGADILAN TINGGI PADANG DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

    SENIN (20 APRIL 2026)

    Tim Pengawasan dari

    Read More
  • APEL SORE PN PADANG PANJANG

    JUMAT (17/04/2026)

    Pengadilan Negeri Padang Panjang gelar giat Apel Sore di halaman Gedung Kantor Pengadilan,

    Read More
  • SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG

    KAMIS (16/04/2026)

    Padang panjang - Kamis, 16 April 2026, Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan

    Read More
  • MUSRENBANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2027

    SELASA (31/3/2026)

    Pemerintah Kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

    Read More
  • KETUA PENGADILAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA PADANG PANJANG

    SENIN (30/03/2026)

    Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Petra Jeanny S

    Read More
  • PEMBINAAN DAN RAPAT BULANAN

    SENIN (30/03/2026)

    Ketua Pengadilan laksanakan Pembinaan dan pimpin Rapat Bulanan Periode Bulan Februari 2026, Kegiatan ini

    Read More
load more hold SHIFT key to load all load all

JADWAL SIDANG

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

Wewenang dan Tugas Pokok Pengadilan Negeri Tingkat Pertama menurut Undang-undang adalah sebagai berikut:

  • Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama (Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, yang telah diubah pertama dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2004, kedua dengan Undang-Undang No. 49 Tahun 2009).
  • Pengadilan dapat memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang hukum kepada instansi Pemerintah di daerahnya, apabila diminta. (Pasal 52 Ayat (1) Undang- Undang No. 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, yang telah diubah pertama dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2004, kedua dengan Undang-Undang No. 49 Tahun 2009).
  • Pengadilan dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan undang-undang. (Pasal 52 Ayat (2) Undang- Undang No. 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, yang telah diubah pertama dengan UU No. 8 Tahun 2004, kedua dengan Undang -Undang No. 49 Tahun 2009).

Fungsi Pengadilan Negeri Tingkat Pertama adalah sebagai berikut:

  • Fungsi Mengadili (Judicial Power), yakni memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan pengadilan tinggi.
  • Fungsi Pembinaan, yakni memberikan pengarahan diwilayah hukumnya, menyangkut teknis yustisial, administrasi peradilan, administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian dan pembangunan.
  • Fungsi Pengawasan, yakni mengadakan pengawasan pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita, dan pegawai di daerah hukumnya serta terhadap jalannya peradilan tingkat pertama agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya dan terhadap pelaksanaan administrasi perkara & administrasi umum.
  • Fungsi Nasihat, yakni memberikan pertimbangan dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta.
  • Fungsi Administrasi, yakni menyelenggarakan administrasi umum, keuangan dan kepegawaian serta lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok teknis peradilan dan administrasi peradilan.

ALIH BAHASA

Pencarian

JAM KERJA PENGADILAN DAN PTSP

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

  • IPK dan IKM Triwulan I Periode 1 Januari 2026 s.d. 31 Maret 2026
  • SPKP dan SPAK Triwulan I Periode 1 Januari 2026 s.d. 31 Maret 2026
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +
  • 1

Statistics



VIDEO PROFIL DAN LAYANAN PENGADILAN

  • " data-mosaic-order-date="2026-03-30 06:32:01">

  • " data-mosaic-order-date="2026-03-30 06:32:15">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-04 04:25:59">

  • " data-mosaic-order-date="2025-12-10 08:04:06">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-03 08:36:25">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-03 09:02:42">

  • " data-mosaic-order-date="2025-12-10 08:03:50">

  • " data-mosaic-order-date="2025-07-04 04:23:52">