Kamis, Mei 02, 2024

 

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
shade
  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
  • Info Kasasi/PK
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Padang Panjang.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Padang Panjang

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Padang Panjang

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Padang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

 
 

Pantau Progres Pemeriksaan Upaya Hukum Kasasi/PK Anda

info 64Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi/PK

 

Peta Yurisdiksi

PETA YURISDIKSI

 
 
 

Secara Geografis luas wilayah Kota Padang Panjang adalah 2.300 Ha atau sekitar 0.05% dari luas Provinsi Sumatera Barat. Secara geografis Padang Panjang terletak antara 100^ 20 dan 100^ Bujur Timur serta 0^ dan 0 32 Lintang selatan. Secara detailnya batas-batas Kota Padang Panjang antara lain :

  • Sebelah Barat Berbatasan dengan Kecamatan X Koto
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan Kecamatan Batipuah
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan X Koto
  • Sebelah Utara Berbatasan Dengan Kecamatan Kecamatan X Koto

Kota Padang Panjang memiliki luas ±23,00 km2 setara dengan ±2.300 Ha (Data BPS) dan ± 2.973,54 Ha (Data Peta RTRW), yang mencakup 2 kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur di mana masing-masing terdiri dari 8 (delapan) kelurahan.. Secara administratif Kota Padang Panjang memiliki 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur. Adapun luas masing-masing kecamatan berikut di Kota Padang Panjang sebagai berikut :
 

No.

Nama Kelurahan

Luas (HA)

Kecamatan Padang Panjang Barat

975

1.

Silaiang Bawah

261

2.

Balai-Balai

69

3.

Bukit Surungan

121

4.

Pasar Baru

23

5.

Tanah Hitam

72

6.

Kampung Manggis

316

7.

Pasar Usang

59

8.

Silaiang Atas

54

Kecamatan Padang Panjang Timur

1325

1.

Ganting

310

2.

Ekor Labuk

280

3.

Ngalau

145

4.

Koto Katik

101

5.

Koto Panjang

133

6.

Tanah Pak Lambik

26

7.

Guguk Malintang

190

8.

Sigando

140

 Total

2300

Standar Pelayanan

Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Selengkapnya: