KETUA PENGADILAN DAN HAKIM MENGHADIRI KEGIATAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA IKAHI DAN BANK SYARIAH INDONESIA SERTA SOSIALISASI “KEPEMILIKAN GRIYA/HUNIAN HAKIM” SECARA DARING (ONLINE)
- Detail
- Diterbitkan: Rabu, 19 November 2025 15:52
- Ditulis oleh Admin

Ketua Pengadilan dan Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PP IKAHI dan Bank Syariah Indonesia serta sosialisasi “kepemilikan griya/hunian hakim” secara daring (online). Melalui perjanjian Kerjasama ini diharapkan agar setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat menikmati berbagai manfaat dan benefit dalam hal kemudahan kepemilikan rumah/hunian, antara lain: Margin Khusus Bagi hakim (kompetitif), kemudahan administrasi, free biaya-biaya tertentu, tenor (jangka waktu) yang fleksibel dan lainnya.













