- Detail
-
Diterbitkan: Jumat, 26 April 2024 21:16

Repost dari Laman Berita Website Resmi Mahkamah Agung RI :
Jakarta – Humas : Kita semua bersyukur akhirnya berkat ridha Allah dan ikhtiyar maksimal dari kita semua, permohonan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik, terhitung mulai akta pengajuan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Sosialisasi Nasional dan Peluncuran Awal Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, pada Jum’at 26 April 2024, bertempat lantai 12 gedung Mahkamah Agung. Lebih lanjut Ketua MA mengatakan norma pengajuan kasasi/PK secara elektronik telah dirumuskan pada tahun 2022 yang lalu melalui Perma Nomor 6 Tahun 2022. Selaku Ketua Mahkamah Agung, Saya juga telah menerbitkan petunjuk teknis dari Perma tersebut pada tahun 2023 dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023.
Selengkapnya...
- Detail
-
Diterbitkan: Rabu, 03 April 2024 14:59
-
Ditulis oleh Admin

Senin, Tanggal 1 April 2024, dilaksanakan Sosialisasi Program AMPUH dan SIPACU oleh Pengadilan Tinggi Padang yang diikuti oleh Seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Admin AMPUH se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.
Selengkapnya...