SAMBUTAN KETUA PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

AGUNG WICAKSONO, S.H., M.Kn.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sejahtera

Bismillahirahmanirrahim

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayat-Nya maka kita dapat melaksanakan segala aktifitas sehari-hari dalam keadaan sehat walafiat dan atas RidhoNya website Pengadilan Negeri Padang Panjang ini dapat ditampilkan untuk meningkatkan pelayanan Publik dalam memperoleh informasi tentang Pengadilan Negeri Padang Panjang;

Dalam rangka Implementasi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan, sebagaimana tertuang dalam SK KMA, Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan dan setelah diterbitkan ketentuan Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Layanan Informasi Publik, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung dengan SK-KMA No. 1-144 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Padang Panjang dengan berkomitmen penuh terhadap Pelayanan dan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, berharap agar website resmi ini dapat diketahui guna memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Semoga website yang telah dibangun dan dikembangkan atas kerjasama seluruh pihak terkait sampai dengan saat ini oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Padang Panajng dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat setempat pada wilayah Kota Padang Panajng dan kami memohon maaf dengan kerendahan hati atas segala kekurangan yang terdapat pada website ini.

Wabillahi Taufiq Walhidayah

Wassalamu 'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh

 

KETUA PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG

 

Ttd

 

AGUNG WICAKSONO, S.H., M.Kn.