Jumat, April 19, 2024

 

shade

Berdasarkan SK KPN No. W3.U10/71/KOT/SK/VI/2021, Tim Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan PN Padang Panjang terdiri :
1. Lili Evelin, S.H., M.H. (ketua tim)
2. Sartika Dewi Hapsari, S.H. (anggota)
3. Fadilla Kurnia Putri, S.H. (anggota)
4. Yusrita, S.H. (anggota)
5. Suikhsan Arselan, S.E., S.H. (anggota)
6. Hardi Niko Pasmana, S.H. (sekretaris)
Pada tanggal 28 Juni 2021 dan 1 Juli 2021 telah menyeleksi ASN PN Padang Panjang yang dapat dijadikian sebagai Role Model dan Agen Perubahan secara adil, objektif, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil penilaian secara komprehensif terpilih Bapak Suikhsan Arselan, S.E., S.H., sebagai Role Model dan Bapak Surya Dharma, S.H., sebagai Agen Perubahan di lingkungan satuan kerja Pengadilan Negeri Padang Panjang untuk periode Juli s/d Desember 2021 sebagaimana ditetapkan SK KPN No. W3.U10/75/KOT/SK/VII/2021 tanggal 1 Juli 2021.