Selasa, tanggal 6 april 2021, Penyerahan kompensasi atas keterlambatan pelayanan pada meja PTSP Kepaniteraan Pidana oleh Penanggungjawab Pelaksana PTSP Pidana Ibu Desmawati, S.H., kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Padang Panjang Bapak Arif Fansuri, S.H., yang didampingi oleh Atasan Pejabat Pengelola Meja PTSP PN Padang Panjang Ibu Lili Evelin, S.H., M.H. yang selanjutnya telah memberikan pengarahan dan pembinaan agar kedepannya keterlambatan dalam memberikan pelayanan publik tidak terjadi lagi.
KOMPENSASI ATAS KETERLAMBATAN PENANGANAN DI PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
- Detail
- Ditulis oleh EdWaR