Peraturan dan Kebijakan terkait pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu

1. Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoma Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

2. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/5/tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu