Jumat, Maret 29, 2024

 

shade

DONASI RENOVASI MUSHOLLA AL HAKIM
PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG
(Donasi berupa Zakat/ Infaq/ Sedekah/ Sumbangan)

“Barangsiapa yang membangun Masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di Surga” (HR. Bukhari dan Muslim)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, semoga amal ibadah dan segala urusan kita yang baik diterima dan dimudahkan oleh Allah SWT. Aamiin.

Sehubungan kondisi Musholla Al Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang yang kurang layak digunakan untuk beribadah, kami Panitia Renovasi Musholla Al Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang mengajak Bapak/Ibu/Sdr/Sdri untuk berzakat/berinfaq/ bersedekah/ sumbangan dalam renovasi Musholla Al Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang, karena keberadaan Musholla Al Hakim Pengadilan Negeri Padang Panjang ini merupakan kebutuhan utama bagi Masyarakat Pencari Keadilan dan Aparatur Pengadilan Negeri Padang Panjang untuk melaksanakan ibadah.

Adapun estimasi biaya Renovasi Musholla Al Hakim PN Padang Panjang sejumlah Rp. 35.225.156,89 (tiga puluh lima juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya Pelaksanaan (terlampir).

Insyaallah demi menjaga amanah/ kepercayaan Bapak/Ibu/Sdr/Sdri, kami Panitia akan membuat Laporan Pertanggungjawaban Donasi Renovasi Musholla PN Padang Panjang tersebut, Oleh karenanya kami sangat berterima kasih atas doa dan bantuan dari Bapak/Ibu/Sdr/Sdri. Semoga amal kebaikan kita mendapat balasan dari Allah SWT. Aamiin.

Donasi Bpk/Ibu/Sdr/Sdri dapat dikirimkan melalui:

Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) No. 2362372383 an. Musholla Al Hakim

Contact WA/Hp Panitia:

- Gustia Wulandari, S.H (Ketua) : 0852-7461-9517

- Efri Roza, S.Kom (Sektretaris) : 0813-7402-9090

- Fadilla Kurnia Putri, S.H (Bendahara) : 0823-8300-5513

(SK KPN Padang Panjang Ibu Lili Evelin, S.H., M.H.