Kamis, April 18, 2024

 

shade

Berdasarkan SK KMA Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan, Pengadilan Negeri Padang Panjang memiliki Wilayah Hukum yang terdiri dari Kota Padang Panjang (Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur) serta ditambah dengan 3 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar, yakni Kecamatan Batipuh, Kecamatan X Koto, dan Kecamatan Batipuh Selatan.