Padang Panjang – Jumat, 18 Oktober 2024 Pengadilan Negeri Padang Panjang telah melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja sama Penyediaan Layanan disabilitas dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang serta dengan Puskemas Bukit Surungan tentang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.

Perjanjian kerja sama berupa pendampingan, pelatihan dan juru Bahasa isyarat berdasarkan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.